Kamis, 10 Juli 2008

filosofi

Dasar Filosofi

Perennialism

realis

Essentialism

Ideialis,Realis

Progressivism

progmatis

Reconstuctivism

progmatis

Tujuan

Mengembangkan pola pikir yang rasional

Meningkatkan dan mewujudkan peserta didik yang menyeimbangkan pengetahuan alam dan pengetahuan agama

Meningkatkan kesadaran sisiwa akan pentingnya pengetahuan agama agar pengetahuan teknologi tidak digunakan dengan tidak semestinya

Meningkatkan dan membangun rasa bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan pencipta.

pengetahuan

Dari luar,praktikum berpusat dari mata pelajaran dan slalu dinamis

Keterampilan akademik dalam menuntaskan belajar,melihat pada nilai kongnitif,apektif dan psikomotor

Kurikulum yang berpusat pada pola piker sehingga aktif dan relevan

Berdiskusi antar peserta didik dan persentasi untuk ,emecahkan suatu masalah

Nilai

Berdasarkan kemapuan siswa ,nyata tidak dimanupulasi

Membantu peserta didik berpikir secara kritis

Peserta didik aktif dalam proses belajar dan memahami hal-hal yang nyata

Peserta didik adalah masa depan bangsa untuk meninkatkan kualitas dan kemampuan masyarakat

kurikulum

Berpusat pada silabus yang ada dan sesui dengan kurikilum yang berlaku

Teori tanpa paraktik saling berkaitan tanpa itu semua tidak kompeten

Kurikulum merupakan suatu pegangan dalam pembelajaran

Kurikulum adalah suatu system dalam proses pembelajaran

metode

Guru kompten dan pola piker intelektual

Membuat konsep yang sesuai dengan kurikulum,meningkatan kteativitas peserta didiknya

Banyak kegiatan focus terhadap kebutuhan siswa dan saling kerja sama antara pengajar peserta didik

Memperbaiki pendidikan dengan pola pikir yang kritis dan intelektual

Pola pikir besar/ahli

John dway, charles silberman, john holt, paul goodman

Rabu, 09 Juli 2008

permendiknas no.24 tahun 2006

PERATURANMENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIANOMOR 24 TAHUN 2006TENTANGPELAKSANAANPERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR KOMPETENSILULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,Menimbang : bahwa agar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat dilaksanakan di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah secara baik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;MEMUTUSKAN:Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.Pasal 1Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan berdasarkan pada :Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan Pasal 38;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai dengan Pasal 18, dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 27;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari Standar Isi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Standar Kompentesi Lulusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Pengembangan dan penetapan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP.Kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah.Pasal 2Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mulai tahun ajaran 2006/2007.Satuan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tahun ajaran 2009/2010.Satuan pendidikan dasar dan menengah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007.Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004, melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan :Untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), dan sekolah dasar luar biasa (SDLB):- tahun I : kelas 1 dan 4;- tahun II : kelas 1,2,4, dan 5;- tahun III : kelas 1,2,3,4,5 dan 6.Untuk sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) :- tahun I : kelas 1;- tahun II : kelas 1 dan 2;- tahun III : kelas 1,2, dan 3.Penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan setelah mendapat izin Menteri Pendidikan Nasional.Pasal 3Gubernur dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di provinsi masing-masing.Bupati/walikota dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan dasar, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.Menteri Agama dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), madrasah aliyah (MA), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan yang bersangkutan.Pasal 4BSNP melakukan pemantauan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pada tingkat satuan pendidikan, secara nasional.BSNP dapat mengajukan usul revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan keperluan berdasarkan pemantauan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).Pasal 5Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah:menggandakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta mendistribusikannya kepada setiap satuan pendidikan secara nasional;melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mendukung penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Pasal 6Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan:melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun BSNP, terhadap guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya yang relevan melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan/atau Pusat Pengembangan dan Penataran Guru (PPPG);melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun BSNP kepada dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan dewan pendidikan;membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penjaminan mutu satuan pendidikan dasar dan menengah agar dapat memenuhi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui LPMP.Pasal 7Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional:mengembangkan model-model kurikulum sebagai masukan bagi BSNP;mengembangkan dan mengujicobakan model-model kurikulum inovatif;mengembangkan dan mengujicobakan model kurikulum untuk pendidikan layanan khusus;bekerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau LPMP melakukan pendampingan satuan pendidikan dasar dan menengah dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah;memonitor secara nasional penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mengevaluasinya, dan mengusulkan rekomendasi kebijakan kepada BSNP dan/atau Menteri;mengembangkan pangkalan data yang rinci tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Pasal 8Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi:melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, di kalangan lembaga pendidikan tenaga keguruan (LPTK);memfasilitasi pengembangan kurikulum dan tenaga dosen LPTK yang mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Pasal 9Sekretariat Jenderal melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, kepada pemangku kepentingan umum.Pasal 10Departemen lain yang menyelenggarakan satuan pendidikan dasar dan menengah :melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan kewenangannya dan berkoordinasi dengan Departemen Pendidikan Nasional;mengusahakan secara nasional sesuai dengan kewenangannya agar sarana, prasarana, dan sumber daya manusia satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;melakukan supervisi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan kewenangannya.Pasal 11Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan :Nomor 060/U/1993 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar;Nomor 061/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Umum;Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan; danNomor 0126/U/1994 tentang Kurikulum Pendidikan Luar Biasa;dinyatakan tidak berlaku bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sejak satuan pendidikan dasar dan menengah yang bersangkutan melaksanakan Peraturan Menteri ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3.Pasal 12Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Jakartapada tanggal 2 Juni 2006MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,TTD.BAMBANG SUDIBYO
Diposting oleh netra... di Kamis, 2008 Juni 12

estitika pendidikan

Tentang estetika dalam arsitektur
10 Agustus 2007
Mengapa membicarakan estetika? Tentu saja cukup penting agar estetika bangunan lebih mudah dipahami dengan suatu alat, karena biasanya estetika berbeda bagi setiap orang. Sama seperti sebuah bahasa, bila tidak ada bahasa, maka pengetahuan tidak tertularkan. Dalam arsitektur, estetika adalah sebuah bahasa visual, yang tidak sama dengan beberapa bahasa estetika yang tidak visual, seperti bahasa itu sendiri. Estetika dalam arsitektur memiliki banyak sangkut paut dengan segala yang visual seperti permukaan, volume, massa, elemen garis, dan sebagainya, termasuk berbagai order harmoni, seperti komposisi.
Estetika meskipun berkaitan dengan 'rasa' saat melihat bangunan juga dapat dibangun melalui aplikasi teori arsitektur. Inilah mengapa estetika patut dibahasakan dan dibahas dalam alat yang bernama komunikasi. Estetika dapat dimengerti dan dikembangkan melalui pemahaman berbagai hal menyangkut teori estetika, menjadi dasar bagi banyak cabang seni. Namun melihat berbagai dimensi yang mempengaruhi bagaimana seorang manusia mengapresiasi keindahan, estetika hanyalah sebuah media untuk mencoba menjelaskan apa yang disebut indah, namun tidak pernah bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam benak seseorang berkaitan dengan sensasi keindahan. Dalam teori tentang estetika, dicoba dijelaskan berbagai sisi yang 'tersentuh' oleh keindahan sebuah obyek. Jadi, apa yang indah bagi saya belum tentu indah bagi Anda.
Mengapa preferensi berbeda? Apakah melulu hanya sebuah perbedaan genetika atau faktor psikologis? Sebuah bangunan bisa jadi menarik bagi seseorang, namun tidak untuk yang lain. Determinasi estetika dalam pikiran tidak melulu ditumbuhkan melalui faktor-faktor eksternal yang hadir dari luar seorang subyek, namun juga hadir dari perangkat pengenalan dalam dirinya. Karenanya arsitektur tidak selalu cukup hanya dipelajari melalui ilmu estetika yang dangkal dan obyektif semata, perlu pendekatan subyektif untuk mengetahui sebuah preferensi.
Karenanya, arsitek yang berhasil dengan sebuah obyek arsitektural biasanya berhasil dengan mengetahui lebih jauh tentang sisi subyektif klien, misalnya dengan proses berbincang-bincang dengan seorang klien. Ini menjadi arsitektur yang didasarkan pada intuisi saat mendesain, selain bisa juga merupakan wadah kreativitas dari implementasi teori estetika.
Keindahan memang subyektif, dalam diri setiap orang, pendapat tentang nilai estetika sebuah bangunan dipengaruhi oleh berbagai hal, antara lain;
subyektifitas diri sendiri. Sensasi hanya dimungkinkan bila fungsi biologis tubuh kita yang berkaitan dengan fungsi sensasi dan persepsi dalam keadaan normal; misalnya mata bisa melihat, hidung bisa mencium, pikiran dalam keadaan normal/perseptif. Mampukah suatu obyek menggairahkan 'limbic' dalam otak kita sehingga merasa adanya kenikmatan saat berkontak dengan sebuah obyek arsitektural. Kenikmatan yang didapatkan itu menjadikan otak kita mengatakan sesuatu itu 'indah'.
pengaruh dari lingkungan/masyarakat tentang apa yang disebut indah. Antara lain:
pendidikan; apa yang ditanamkan dunia edukasi tentang keindahan, mungkin merupakan suatu pandangan yang ditekankan terus-menerus dan boleh jadi mengakar pada diri kita, serta metode untuk mengapresiasi suatu obyek juga merupakan suatu metode yang ditekankan secara terus-menerus.
opini yang berkembang di masyarakat. Kebanyakan melalui media, estetika diperkenalkan sebagai konsensus dalam skala tertentu, apakah regional, kolonial, dan disebarluaskan dengan berbagai cara. Terkadang estetika yang diperkenalkan dimaksudkan untuk mendukung sebuah industri terkait tren arsitektur, seperti industri perumahan. Estetika yang merupakan ideal suatu teritorial berbasis tradisi juga dapat memberi pengaruh teramat besar.
pilihan yang diberikan oleh situasi, hanya pilihan yang memungkinkan akan dipilih digunakan dalam rancangan

(Probo HIndarto)

standar kompetensi biologi

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Biologi SMA/MA
Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami hakikat Biologi sebagai ilmu
1.1 Mengidentifikasi ruang lingkup Biologi
1.2 Mendeskripsikan objek dan permasalahan biologi pada berbagai tingkat organisasi kehidupan (molekul, sel, jaringan, organ, individu, populasi, ekosistem, dan bioma)
2. Memahami prinsip-prinsip pengelompokan makhluk hidup
2.1 Mendeskripsikan ciri-ciri, replikasi, dan peran virus dalam kehidupan
2.2 Mendeskripsikan ciri-ciri Archaeobacteria dan Eubacteria dan peranannya bagi kehidupan
2.3 Menyajikan ciri-ciri umum filum dalam kingdom Protista, dan peranannya bagi kehidupan
2.4 Mendeskripsikan ciri-ciri dan jenis-jenis jamur berdasarkan hasil pengamatan, percobaan, dan kajian literatur serta peranannya bagi kehidupan
Kelas X, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memahami manfaat keanekaragaman hayati
3.1 Mendeskripsikan konsep keanekaragaman gen, jenis, ekosistem, melalui kegiatan pengamatan
3.2 Mengkomunikasikan keanekaragaman hayati Indonesia, dan usaha pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam
3.3 Mendeskripsikan ciri-ciri Divisio dalam Dunia Tumbuhan dan peranannya bagi kelangsungan hidup di bumi
3.4 Mendeskripsikan ciri-ciri Filum dalam Dunia Hewan dan peranannya bagi kehidupan
4. Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem
4.1 Mendeskripsikan peran komponen ekosistem dalam aliran energi dan daur biogeokimia serta pemanfaatan komponen ekosistem bagi kehidupan
4.2 Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perusakan/pencemaran lingkungan dan pelestarian lingkungan
4.3 Menganalisis jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah
4.4 Membuat produk daur ulang limbah
Kelas XI, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan
1.1 Mendeskripsikan komponen kimiawi sel, struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan
1.2 Mengidentifikasi organela sel tumbuhan dan hewan
1.3 Membandingkan mekanisme transpor pada membran (difusi, osmosis, transport aktif, endositosis, eksositosis)
2. Memahami keterkaitan antara struktur dan fungsi jaringan tumbuhan dan hewan, serta penerapannya dalam konteks Salingtemas
2.1 Mengidentifikasi struktur jaringan tumbuhan dan mengaitkannya dengan fungsinya, menjelaskan sifat totipotensi sebagai dasar kultur jaringan
2.2 Mendeskripsikan struktur jaringan hewan Vertebrata dan mengaitkannya dengan fungsinya
3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan/penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas
3.1 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem gerak pada manusia
3.2 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem peredaran darah
Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan dan/atau penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas
3.3 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pencernaan makanan pada manusia dan hewan (misalnya ruminansia)
3.4 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pernapasan pada manusia dan hewan (misalnya burung)
3.5 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem ekskresi pada manusia dan hewan (misalnya pada ikan dan serangga)
3.6 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem regulasi manusia (saraf, endokrin, dan penginderaan)
3.7 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses yang meliputi pembentukan sel kelamin, ovulasi, menstruasi, fertilisasi, kehamilan, dan pemberian ASI, serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem reproduksi manusia
3.8 Menjelaskan mekanisme pertahanan tubuh terhadap benda asing berupa antigen dan bibit penyakit
Kelas XII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Melakukan percobaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan
1.1 Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan
1.2 Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan
1.1 Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan
2. Memahami pentingnya proses metabolisme pada organisme
2.1 Mendeskripsikan fungsi enzim dalam proses metabolisme
2.2 Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat
2.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses metabolisme karbohidrat dengan metabolisme lemak dan protein
3. Memahami penerapan konsep dasar dan prinsip-prinsip hereditas serta implikasinya pada Salingtemas
3.1 Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom
3.2 Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA-polipeptida dan proses sintesis protein
3.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses pembelahan mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat
3.4 Menerapkan prinsip hereditas dalam mekanisme pewarisan sifat
3.5 Menjelaskan peristiwa mutasi dan implikasinya dalam Salingtemas
Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Memahami teori evolusi serta implikasinya pada Salingtemas
4.1 Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi
4.2 Mengkomunikasikan hasil studi evolusi biologi
4.3 Mendeskripsikan kecenderungan baru tentang teori evolusi
5. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada Salingtemas
5.1 Menjelaskan arti, prinsip dasar, dan jenis-jenis bioteknologi
5.2 Menjelaskan dan menganalisis peran bioteknologi serta implikasi hasil-hasil bioteknologi pada Salingtemas
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Sumber: http://aansma11.blogspot.com/2007/06/ktsp-biologi-smama.html
Diposting oleh Setia R. Apriliani di 01:45 0 komentar
Kamis, 2008 Juni 19

SKL SMA/MA Biologi...
P
No.
Materi
Kompetensi yang Diujikan
Bentuk Penilaian
1
Keanekaragaman hayati
- Mampu menentukan variasi pada tingkat yang berbeda dan mengklasifikasikan makhluk hidup berdasarkan sistem tertentu
Tes tertulis dan praktek
2
Virus dan monera
- Menjelaskan struktur tubuh, reproduksi maupun peranan virus dan monera
Tes tertulis
3
Tumbuhan ganggang, lumut dan tumbuhan paku
- Menentukan ciri, reproduksi dan peranan dari ganggang, lumut, tumbuhan paku
Tes tertulis
4
Invertebrata
- Menjelaskan ciri, reproduksi dan peranan dari protozoa, porifera, coelenterata, cacing, moluska dan ekinodermata
Tes tertulis
5
Jamur
- Menjelaskan ciri, reproduksi dan peranan dari zygomicotina, ascomycotina, basidiomicotina dan deuteromicotina
Tes tertulis
6
Ekologi
- Memahami prinsip ekologi, interaksi antar komponen dari tingkat individu sampai tingkat bioma dan perkembangan ekosistem
Tes tertulis
7
Aksi interaksi
- Menjelaskan prinsip dan pola interaksi yang melibatkan faktor biotik, abiotik, rantai makanan, aliran energi dan siklus biogeokimia dalam ekosistem
Tes tertulis
8
Lingkungan
- Menerapkan prinsip etika lingkungan untuk menjaga keseimbangan lingkungan
Tes tertulis
9
Pelestarian sumber daya alam hayati
- Menjelaskan cara melestarikan sumber daya alam hayati
Tes tertulis
10
Struktur hewan
- Memahami struktur hewan dari jaringan, organ sampai sistem organ
Tes tertulis
11
Struktur tumbuhan
- Memahami struktur fungsi jaringan tumbuhan dan mengkomunikasi hasil pengamatan tentang jaringan dan organ
Tes tertulis
12
Pertumbuhan dan perkembangan
- Mampu menjelaskan proses pertumbuhan dan perkembangan disertai faktor yang mempengaruhinya
Tes tertulis
13
Gerak pada tumbuhan
- Memahami berbagai macam gerak tumbuhan dan penyebabnya
Tes tertulis
14
Mekanisme gerak pada vertebrata
- Menjelaskan mekanisme gerak pada hewan vertebrata
Tes tertulis
No.
Materi
Kompetensi yang Diujikan
Bentuk Penilaian
15
Transportasi pada tumbuhan
- Memahami pengangkutan bahan pada tumbuhan melalui difusi, osmosis dan transpor aktif
Tes tertulis
16
Sistem sirkulasi pada hewan dan manusia
- Memahami alat, proses dan sirkulasi pada manusia atau hewan, serta kelainan pada sistem sirkulasi manusia
Tes tertulis
17
Sistem percernaan makanan
- Menjelaskan fungsi zat makanan dan proses pencernaan makanan pada manusia dan hewan, serta gangguan pada sistem pencernaan manusia
Tes tertulis dan praktek
18
Sistem pernapasan
- Menjelaskan alat respirasi, proses dan gangguan pada sistem respirasi
Tes tertulis
19
Sistem ekskresi
- Menjelaskan alat, proses, dan gangguan pada sistem ekskresi
Tes tertulis
20
Sistem koordinasi
- Menjelaskan struktur fungsi alat, proses dan gangguan pada sistem saraf, indera dan endokrin
Tes tertulis
21
Sistem Reproduksi
- Menjelaskan struktur dan fungsi alat, serta proses reproduksi pada tumbuhan biji dan mamalia
Tes tertulis
22
Pemencaran organisme
- Menentukan hubungan antara struktur alat pemencaran dan penyebab pemencaran pada tumbuhan
Tes tertulis
23
Sel
- Memahami struktur dan fungsi bagian-bagian sel
Tes tertulis
24
Reproduksi sel
- Memahami proses mitosis dan meiosis
Tes tertulis
25
Metabolisme
- Memahami tahapan-tahapan dalam proses metabolisme
Tes tertulis dan praktek
26
Substansi genetika
- Mendeskripsikan struktur dan fungsi substansi genetik
Tes tertulis
27
Pola-pola hereditas dan Hereditas pada manusia
- Menerapkan prinsip pola-pola hereditas pada kasus yang diberikan baik pada tumbuhan, hewan atau manusia
Tes tertulis
28
Mutasi
- Memahami penyebab, akibat dan macam mutasi
Tes tertulis
29
Asal usul kehidupan
- Memahami asal usul kehidupan berdasarkan evolusi biologi dan evolusi kimia
Tes tertulis
30
Evolusi
- Menjelaskan fenomena evolusi, mekanisme evolusi dan petunjuk adanya evolusi
Tes tertulis
31
Biogeografi
- Menghubungkan daerah sebaran organisme dengan organisme yang ada
Tes tertulis
32
Upaya manusia dalam pengembangan sumber daya alam hayati
- Memahami usaha manusia dalam pengembangan tanaman dan hewan untuk meningkatkan pemanfaatannya dan pelestarian sumber daya alam hayati
Tes tertulis
33
Bioteknologi
- Memahami proses bioteknologi beserta keuntungan dan kerugiannya
Tes tertulis
B I O L O G I
SMP Nasional Kontraktor Production Sharing (KPS) Balikpapan
MENGUJI KARBOHIDRAT PADA TANAMAN
Siswa secara berkelompok melakukan kegiatan menutup sebagian daun dengan kertas timah/aluminium foil/kertas karbon untuk menghalangi sinar matahari agar tanaman tidak melakukan fotosintesis.
Siswa sedang menutup sebagian daun pada beberapa tanaman
Kurikulum Biologi Kelas IX
Standar Kompetensi 1 :
Memahami berbagai sistem dalam kehidupan manusia
Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan sistem ekskresi pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
Mendeskripsikan sistem reproduksi dan penyakit yang berhubungan dengan sistem reproduksi pada manusia
Mendeskripsikan sistem koordinasi dan alat indera pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
Standar Kompetensi 2 :
Memahami kelangsungan hidup makhluk hidup
Kompetensi Dasar :
Mengidentifikasi kelangsungan hidup makhluk hidup melalui adaptasi.
Kurikulum Biologi Kelas VIII
Standar Kompetensi 1 :
Memahami berbagai sistem dalam kehidupan manusia
Kompetensi Dasar :
1.Menganalisis pentingnya pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup
2.Mendeskripsikan tahapan perkembangan manusia
3.Mendeskripsikan sistem gerak pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
4.Mendeskripsikan sistem pencernaan pada manusia dan dan hubungannya dengan kesehatan
5.Mendeskripsikan sistem pernapasan pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
6.Mendeskripsikan sistem peredaran darah pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
Standar Kompetensi 2
Kurikulum Biologi Kelas VII
Standar Kompetensi 1 :
Memahami gejala-gejala alam melalui pengamatan
Kompetensi Dasar :
1. Melaksanakan pengamatan objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik
2. Menggunakan mikroskop dan peralatan pendukung lainnya untuk mengamati gejala-gejala kehidupan
3. Menerapkan keselamatan kerja dalam melakukan pengamatan gejala-gejala alam
Standar Kompetensi 2 :
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
Kompetensi Dasar :
1. Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup2.Mengklasifikasikan makhluk hidup berdasarkan ciri-cirinya.
Diposting oleh Setia R. Apriliani di 20:18

perbedaan sk dan kd

PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD
Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar.
Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.
KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence).
Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII.
Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini.
Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu.
Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas.
Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004.
Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006.
Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang.
IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN
Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I s.d. III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik.
Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi.
Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.
Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan!
Samarinda, 29 Juli 2006
Sumber: http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp-memang-berbeda-secara-signifikan/

pendapat para tokoh

Mengapa psikologi pendidukan menjadi sangat penting untuk difahami dan diterapkan oleh guru, saat memfasilitasi proses pembelajarannya? Karena psikologi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku-tingkah laku yang terjadi di dalam pendidikan, dan apabila guru tersebut tidak mempelajari psikologi pendidikan, guru akan sulit dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar dan guru akan sulit menghadapi anak dan sulit untuk mengendalikan dirinya sendiri.
Proses psikologiyang berpengaruh pada proses belajar
· Motivasi adalah sesuatu yang menjadi pendorong tingkah laku yang menuntut/mendorong orang untuk memenuhi suatu kebutuhan.dan sesuatu yang dijadikan motivasi itu merupakan suatu keputusan yang telah ditetapkan individu sebagai suatu kebutuhan/tujuan yang nyata ingin dicapai.
· Perasaan adalah sebagai fungsi jiwa adalah mempunyai arti memulai tehadap situasi simana dengan kita berpadu secara pribadi. Situasi-situasi yang menyenangkan kita nilai secara positif, sedangkan situasi-situasi yang tidak menyenangkan kita nilai secara negatif.
· Fantasi adalah suatu daya jiwa untuk menciptakan tanggapan-tanggapan baru dengan bantuan tanggapan-tanggapan yang sudah ada pada diri kita, jadi ciri khas dari gejala jiwa ini adalah unsur menciptakan sesuatu yang baru dalam jiwa.
· Perhatian adalah mempunyai tugas selektif terhadap rangsangan-rangsangan yang mengenai/ sampai kepada individu.
· Pengamatan adalah aktivitas jiwa yang memungkinkan manusia mengenal rangsangan-rangsangan yang sampai kepadanya melalui alat-alat indranya; dengan kemampuan inilah kemungkinan manusia / individu mengenal milliaen hidupnya.
· Tanggapan adalah bayangan atau kesan kenangan dari pada apa yang pernah kita amati/kenali.
· Ingatan adalah bahwa tiap moment/peristiwa yang di sadari setelah tenggelam ke bawah sadar, tidaklah segera hilang pengaruhnya, melainkan masih mengesankan kerja kelanjutannya.
Pakar psikologi pendidikan di awal perkembangannya,
· William James
Tak lama setelah meluncurkan buku ajar psikologinya yang pertama, Principles of Psychology (1890), William James (1842-1910) memberikan serangkaian kuliah yang bertajuk “Talks to Teachers” (James 1899/1993). Dalam kuliah ini dia mendiskusikan aplikasi psikologi untuk mendidik anak. James mengatakan bahwa eksperimen psikologi di laboraturium sering kali tidak bisa menjelaskan kepada kita bagaimana cara mengjar anak secara efektif. Dia menjelaskan mempelajari proses belajar dan mengajar di kelas guna meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu rekomendasinya adalah mulai mengajar pada titik yang sedikit lebih tinggi diatas tingkat pengetahuan dan pemahaman anak dengan tujuan untuk memperluas cakrawala pemikiran anak.
· John Dewey
Tokoh kedua yang berperan besar dalam membentuk psikologi pendidikan
dan dia motor penggerak untuk mengaplikasikan psikologi di tingkat praktis. Dewey membangun laboratorium psikologi pendidikan pertama di AS, di Universitas Chicago, pada tahun 1894. kemudian, di Colombia University, kemudian dia melanjutkan karya inovatifnya tersebut .kita banyak mendapat ide penting dari Jhon Dewey.
1. kita mendapatkan pandangan tentang anak sebagai pembelajar aktif. Sebelum Dewey mengemukakan pandangan ini, ada keyakinan bahwa anak-anak mestinya duduk diam di kursi mereka dan mendengarkan pelajaran secara pasif dan sopan. Sebaliknya, Dewey percaya bahwa anak-anak akan belajar dengan baik jadi mereka aktif.
2. kita mendapatkan ide bahwa pendidikan seharusnya difokuskan pada anak secara keseluruhan dan memperkuat kemampuan anak untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Dewey percaya bahwa anak-anak seluruhnya tidak hanya mendapat pelajaran akademik saja, tetapi juga harus diajari acara untuk berpikir dan beradaptasi dengan dunia di luar sekolah.
3. kita mendapat gagasan bahwa anak berhak mendapatkan pendidikan yang selayaknya. Dewey adalah salah seorang psikologi yang sangat berpengaruh – seorang pendidik yang mendukung pendidikan yang layak bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan, dari semua lapisan sosial-ekonomi dan etnis.
· L. Thorndike
Printis ketiga yang memberi banyak perhatian pada penilaian dan pengukuran dan perbaikan dasar-dasar belajar secara ilmiah. Thorndike berpendapat bahwa salah satu tugas pendidikan di sekolah yang paling penting adalah menanamkan keahlian penalaran anak. Thorndike sangat ahli dalam melakukan studi belajar dan mengajar secara ilmiah dan mengajukan gagasan bahwa psikologi pendidikan harus punya basis ilmiah dan harus berfokus pada pengukuran.

peristiwa siswa

Buletin Gaul Islam
27 Juli 2005 - 13:46
Pelajar Kok Bunuh Diri?
STUDIA Edisi 255/Tahun ke-6 (1 Agustus 2005)

Jumat (15/7) petang lalu, penduduk Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikagetkan dengan peristiwa bunuh diri seorang siswi SMP 10 Bantar Gebang. Vivi Kusrini nekat mengakhiri hidup dengan menggantung diri memakai seutas tali di kamar mandi rumahnya. Menurut penuturan sang Ayah, mungkin alasan vivi gantung diri karena malu sering diejek teman sekolahnya sebagai anak tukang bubur. Apalagi menjelang tahun ajaran baru ini Vivi belum punya seragam sekolah. ( liputan6.com, 16/07/2005 )
Kejadian serupa juga menimpa Oman, seorang pelajar kelas enam Sekolah Dasar Karang Asih 04, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/6/2004), yang nekat meminum racun tikus karena tidak mempunyai uang untuk membayar biaya ujian akhir nasional (UAN) sebesar seratus ribu rupiah. Kasus Oman ini mengingatkan kembali kasus bunuh diri yang dilakukan Haryanto, murid SD Megeri Sanding IV Garut, Jawa Barat, pada tahun 2003. Hariyanto juga mencoba bunuh diri karena tidak mampu membayar uang ekstrakurikuler sebesar Rp 2.500 ( liputan6.com, 05/06/2004 )
Parahnya, gejala bunuh diri yang dilakukan pelajar juga merembet pada anak usia prasekolah. Diduga gara-gara dimarahi ibunya karena tidak mau disuruh mandi, seorang bocah di Blora, Sabtu (14/5) nekad bunuh diri. Renaldi Sembiring (5,9 tahun), pelajar Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi, Kelurahan Tempelen Kecamatan/Kota Blora Jawa Tengah, ditemukan tergantung di tali plastik jemuran yang berada di kayu penyangga atap dalam ruangan kosong di rumah yang berlokasi di komplek Rumah Dinas Hakim PN Blora, Kelurahan Tempelen Blora. ( Republika, 15/05/2005 )
Sobat, maraknya kasus bunuh diri yang menimpa pelajar, bikin hati kita prihatin bin terenyuh. Prihatin, lantaran mereka selaku pelajar adalah generasi harapan masa depan negeri ini. Dan tentu terenyuh mengingat usia mereka yang masih belia. Sedih rasanya menyaksikan satu per satu dari mereka kudu mengakhiri hidupnya dengan tragis. Bukannya menggantungkan cita-cita setinggi langit, malah gantung diri pake seutas tali. Piye iki ?
Kenapa mesti bunuh diri?
Kalo kita perhatikan (ciee kayak pengamat politik aja), kayaknya ada misspersepsi di kalangan anak (terutama pelajar) tentang cara mengatasi masalah yang dihadapinya. Mereka menganggap bunuh diri sebagai jalan keluar yang praktis dan mudah untuk mengakhiri masalah. Atau bisa juga sebagai ungkapan dari rasa kecewanya. Nggak pake mikir or nyadar kalo bunuh diri itu termasuk perbuatan dosa besar dan bakal dapet siksa di akhirat.
Allah Swt. sudah menjelaskan tentang larangan untuk melakukan bunuh diri. Seperti dalam salah satu ayat dalam al-Quran:
? Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. ? ( QS an-Nisaa` [4]: 29 )
Rasulullah saw. juga bersabda dalam sebuah hadis: ? Barangsiapa yang mencekik lehernya, ia akan mencekik lehernya sendiri di neraka. Dan barang siapa yang menusuk dirinya, ia akan menusuk dirinya sendiri di neraka. ? [ HR Bukhari dan Muslim ]
Dari beberapa kejadian di atas, ada tiga motif yang umumnya memancing para pelajar itu berbuat nekat melakukan bunuh diri.
Pertama , kesulitan ekonomi. Ketika biaya pendidikan di negeri kita kian mahal, para pelajar itu kudu berhadapan dengan ekonomi keluarga yang pas-pasan. Padahal orang tua mereka udah banting tulang plus peras keringat biar anaknya bisa mengenyam pendidikan formal. Tapi ternyata, bisa sekolah aja belon cukup. Sebab mereka kudu mengeluarkan kocek lagi untuk biaya ujian, seragam, buku, ekstra kulikuler dan lainnya. Walhasil, rasa malu van minder dengan mudah menghinggapi pelajar yang tak bisa memenuhi tuntutan biaya pendidikan. Kalo nggak kuat iman, nasibnya bisa ngikutin jejak Vivi atau Oman. Gaswat banget kan?
Kedua , hubungan keluarga yang kurang harmonis. Masih ada orang tua atau sang kakak mengekspresikan rasa sayangnya kepada adik dengan kemarahan ketika berselisih. Seolah-olah yang paling muda selalu salah. Sang adik masih dianggap anak kecil yang nggak punya hak untuk bicara atau membela diri. Parahnya, ungkapan kekecewaan seorang adik kepada kakaknya atau kepada orang tua sering nggak dapet tempat dalam keluarga. Anak jadi ngerasa sendiri. Tak ada yang memperhatikan. Akhirnya, mereka pun mengambil keputusan ?pensiun dini' dari kehidupan dunia. Seperti yang terjadi pada Priyo atau Renaldi Sembiring.
Ketiga , dampak negatif pemberitaan media. Menurut Wakil Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar, Ir. H. Zulkarnaen, media massa baik cetak maupun elektronik juga ikut ?menyumbangkan? dampak negatif, karena anak-anak belum memiliki filter. ?Seperti kasus bunuh diri Haryanto (?PR?, 13/8-2003) yang diberitakan besar-besaran oleh media massa dengan banjirnya bantuan dari pejabat sampai artis. Anak-anak yang tidak paham meyakini enaknya bunuh diri sebab mendapat hadiah uang cukup banyak.?
Padahal seharusnya peran media massa bisa lebih mengedepankan unsur edukasi kepada masyarakat. Bukan menginspirasi supaya berbuat yang sama. Sepertinya nggak ada standar nilai yang dipake media untuk menentukan perbuatan tersebut salah atau benar. Sehingga opini di tengah masyarakat dibiarkan mengambang atau diarahkan untuk setuju dan diam terhadap kemaksiatan yang terjadi di depan mata. Parahnya, di era kapitalis kayak gini, standar nilai yang dipake pihak media adalah rating tinggi dan membanjirnya iklan. Unsur pendidikan? Dipending aja dulu kali ya?!
Hidup itu indah sobat...
Sobat, dalam menjalani kehidupan ini, berbagai tuntutan kebutuhan hidup datang silih berganti nggak kenal situasi dan kondisi. Sementara kemampuan yang kita miliki terbatas alias nggak stabil. Ketika tuntutan kebutuhan hidup tak sejalan dengan kemampuan, timbullah permasalahan. Ini yang bikin kita ngerasa hidup itu begitu menekan, sulit, dan penuh dengan penderitaan (hihihi..kaya lirik lagu dangdut). Sampe-sampe kita kalungkan predikat musibah untuk setiap masalah yang menghampiri kita. Tepatkah predikat itu?
Nggak sobat. Rugi kalo kita anggap sebuah masalah itu adalah musibah. Segenap jiwa raga, waktu, pikiran, dan tenaga kita bakal terkuras habis untuk menghindari masalah. Akibatnya, panca indera kita seolah mati rasa untuk menikmati segala anugerah yang Allah berikan dan merasakan hal-hal yang menarik dalam hidup kita. Padahal mereka yang tergolek lemah di rumah sakit pengen cepet sembuh biar bisa menikmati hangatnya sinar mentari pagi. Malah ada yang kudu bayar ratusan ribu untuk menghirup udara segar dari tabung oksigen. Sementara kita bisa mendapatkannya dengan cuma-cuma setiap pagi. Masihkah kita ngerasa hidup itu sulit?
Kesulitan hidup adalah bagian dari kenikmatan yang Allah berikan pada kita. Makanya nikmatilah kesulitan itu dengan selalu berpikir positif. Dengan berpikir positif, mata kita akan lebih terbuka, hati kita akan lebih peka, dan pikiran kita lebih leluasa memandang sebuah permasalahan dari berbagai sisi. Dan ternyata, Allah nggak akan pernah ngasih beban hidup di luar kemampuan kita. Harapan ini yang harus kita pegang. Agar kita punya alasan yang kuat untuk tetap hidup demi meraih ridho Allah dalam kehidupan dunia.
Coba sesekali kita ikut prosesi perlakuan terhadap jenazah. Mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan, sampe menguburkan. Kita bisa lihat, orang yang sudah wafat nggak bisa apa-apa (apa pernah dengar jenazah bisa mandi sendiri?). Pintu taubat dan ladang pahala sudah tertutup baginya. Ini menunjukkan betapa berharganya hidup kita. Karena kita masih punya kesempatan untuk bertobat, berburu ridho Allah, dan mensyukuri kenikmatan yang diberikanNya. Nikmat iman, Islam, sehat, sakit, bahagia, atau sedih. Ini yang bikin hidup kita indah.
Keindahan hidup nggak diukur dari panjang-pendeknya umur atau kaya-miskinnya kita. Tapi dilihat dari usaha kita mengisi hidup. Pilihannya cuma dua, dengan ketaatan atau kemaksiatan. Sebab keindahan hidup, tidak seharusnya hanya kita rasakan di dunia saja. Tapi juga di akhirat. Dan ketaatan terhadap aturan Allah Swt. dalam menjalani hidup menjadi kunci untuk mendapatkan keindahan hidup dunia dan akhirat. Makanya, bangkit dan hadapilah setiap tantangan hidup dengan berpegang pada aturan Islam. Percaya deh, kita pasti bisa melaluinya. Terlalu berharga hidup ini jika harus diakhiri dengan cara bunuh diri. Selain dosa, juga sia-sia. Double kan ruginya?
Jangan sampai terulang lagi
Bener sobat, harus ada peran serta dari negara, sekolah, keluarga, dan remaja itu sendiri agar kasus bunuh diri yang dilakukan para pelajar seperti di atas tidak terulang lagi.
Negara dalam hal ini sangat berkepentingan untuk memberikan jaminan kesejahteraan, terutama pada rakyat miskin. Jaminan itu bisa berupa terpenuhinya kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan); biaya pendidikan dan ongkos kesehatan yang murah atau gratis. Sehingga alasan ekonomi tidak lagi memicu orang untuk melakukan aksi bunuh diri. Selain itu, negara juga kudu rajin memberikan ?siraman rohani? lewat program yang benar di media massa, sehingga mental masyarakat kuat dan tak mudah putus asa dalam menjalani kehidupan ini. Kondisi ini bakal mudah terpenuhi jika negara pake aturan Islam untuk ngatur rakyatnya. Kalo sekarang? Lihat aja hasil buruk akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Betul?
Pihak sekolah tidak seharusnya mengarahkan siswa hanya untuk mengejar nilai mata pelajaran. Sementara perkembangan jiwa dan psikologinya dibiarkan tandus. Akibatnya, seperti dituturkan Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, siswa tak punya life skills untuk memecahkan masalah dalam kehidupan nyata. Sehingga jiwanya rapuh dan mudah terguncang. Adanya pengajian yang diagendakan sekolah, bisa menjadi alternatif untuk menyokong emotional intelegencia yang diperlukan siswa untuk memupuk perkembangan jiwanya ke arah positif.
Keluarga, idealnya bisa menjadi ?katup pengaman' bagi para pelajar dalam menghadapi masalah sosialnya. Jika ada masalah di sekolah atau dengan temannya, ia bisa memperoleh solusi di keluarganya. Pembicaraan dari hati ke hati antara orang tua dan anak atau antar anggota keluarga, bisa membantu mencairkan kekecewaan yang dialami anak serta membesarkan hatinya. Sehingga bunuh diri tidak menjadi pilihan mereka dalam menyelesaikan masalahnya.
Dan yang terakhir, mungkin temen remaja kurang mendapatkan dasar ilmu agama yang bisa ?memaksa' mereka untuk selalu berpikir akan pahala dan dosa sebelum berbuat sesuatu. Padahal ilmu agama (Islam) menjadi benteng terakhir yang dimiliki kita dalam menghadapi setiap masalah agar tidak salah jalan. Dan emang udah seharusnya setiap muslim giat mengkaji Islam lebih dalam dan lebih detil dengan serius dan penuh semangat.
Tujuannya? Untuk mendapatkan petunjuk hidup yang jelas dan benar. Sehingga, dalam keadaan suka dan duka, ia akan selalu ingat kepada Allah dan jalan keluar yang ditawarkan Islam. Nggak akan milih jalan lain yang belum jelas (apalagi nggak benar). Sebab, dengan menempuh jalan yang benar, kita merasa tentram dan aman. Nggak was-was lagi menjalani hidup yang penuh ?kejutan' ini.
Oke deh, daripada bunuh diri, mending bunuh tuh rasa

masalah pendidikan

Walaupun aku bukanlah tipikal pelajar yang teladan dengan nilai - nilai A, tapi aku sendiri sangat prihatin dengan etika dan kualitas pelajar sekarang ini.
Pelajar - pelajar sekarang (sebagian besar diantaranya) memiliki sikap tidak tahu malu didepan guru dan juga pergaulan yang terlalu bebas. Bebas…? Iya….contoh kasarnya seperti disfungsi HP berkamera. Ngerti kan parahnya…. Apa lagi…? Dilema cinta monyet…Bukan musiman lagi orang - orang mencari cinta baik di sekolah ataupun tempat lain. Setiap hari memikirkan hal tersebut…imbas, pelajaran jadi prioritas kesekian, apalagi agama.
Ada lagi…? Iya ada. Duduklah yang tenang..
DUGEM. Anak gaul mana ada yang ngga tau…, setiap malam dihabiskan untuk kehebohan dunia gemerlap, dihabiskan untuk fly. Kalau sial, tertangkap polisi membawa narkoba, di-DO dari sekolah, dst…dst…
Fasilitas Warnet yang sangat terbuka dan dilindungi privacy-nya membuat pelajar bisa saja membuka situs - situs yang mengundang…..Kalau pribadi orang tersebut sudah kuat tidak apa - apa, namun bagaimana sebaliknya. Intensitas penggunaan warnet bisa menggila, sampai tengah malam (Hanya berlaku untuk Warnet 24 jam), hanya untuk mengurus satu site, misalnya Friendster atau apalah.
Tapi kenapa masih saja ada yang melakukan kegiatan sampai tengah malam…? Stress jadi penyebab….? Bisa….gara - gara PR yang terlalu banyak…? Apalagi…
Yang sakit….yang sakit…
Kenek bus pasti bilang begitu kepada semua orang. Wajar…? wajar….Perilaku anak muda sekarang banyak yang perlu mendapat pengobatan…. ^_^;
Mengapa bisa begitu…? Apa lagi kalau bukan karena longgarnya perhatian orang tua, lemahnya kualitas kontrol wali kelas kepada anak - anaknya….Secara langsung akan mengurangi mutu dan kualitas pelajar itu sendiri.
Bingung.
Saya sendiri punya beberapa solusi yang cukup unik, mungkin. Beberapa di antaranya sudah saya post sebagai komentar di Blog milik Menteri Desain Indonesia (Kesannya nyasar….)
• Pembatasan penggunaan Internet khusus pelajar
• Pemberlakuan jam malam (jadi tidak ada yang melakukan dugem diatas jam 20.00, secara tidak langsung meningkatkan tingkat kedisiplinan karena mereka akan terbiasa untuk bangun lebih pagi.)
• Kurikulum Pembelajaran seharusnya TETAP KURIKULUM 1994 saja (Karena Malaysia sukses memakai Kurikulum tersebut)
• Pendekatan Guru kepada Murid, dan juga pembaharuan metode pengajaran (sang guru harus mengetahui karakteristik si Murid, dan memilih cara penyampaian pelajaran yang tepat untuknya.)
• Jam masuk sekolah dimajukan 2 jam dan jam pulang diundur 2 jam (Jadi masuk pkl. 09.00 dan pulangnya dilebihkan 2 jam. Seperti sekolah di luar negeri, sang siswa tidak akan stress karena diharuskan bangun pagi)
• Pelarangan akses ke diskotik ataupun Bar bagi seseorang yang berusia 21 tahun kebawah. KTP diperiksa (Sehingga hanya orang - orang dewasa yang bisa masuk, sedangkan pelajar/mahasiswa tidak bisa. Percaya atau tidak, orang di kelasku yang berusia 16 tahun sudah merasakan suasana diskotik. Maka itu, pelarangannya harulah ketat.)
• Guru harus bisa menjadi orang tua kedua di sekolah (Bukan dengan memberi uang jajan ke setiap murid, bukan….). Guru harus berlaku layaknya orang tua. Sehingga dia bisa mengetahui perilaku siswa dan bisa menjuruskannya ke ‘jalan yang benar’.
Yah, mungkin hanya segitu yang bisa saya katakan.
DIarsipkan di bawah:
Responses to “Masalah Pendidikan di indonesia”
chielicious, di/pada Maret 2nd, 2007 pada 12:50 pm Dikatakan:
*Pelarangan akses ke diskotik ataupun Bar bagi seseorang yang berusia 21 tahun kebawah*teman saya umur 15 ..karena kenal dengan penjaga club ato bahkan si pemiliknya sendiri dengan mudah bisa mengakses club trus ajep2 deh
*Guru harus bisa menjadi orang tua kedua di sekolah*Klo yang gini susah nieh ..heheh banyaknya kasus guru yang menyiksa murid bisa jadi gambaran kondisi guru2 kita sperti apa.. di Endonesa ini gaji guru itu kecil.. jangankan memperhatikan muridnya..urusan dapur aj susah
*Pembatasan penggunaan Internet khusus pelajar*Saya kurang tau yah klo kondisi intrnet yang di pasang di sekolah2 itu sperti apa..tapi memang perlu banget ‘penyaringan’ sieh..
*jam masuk sekolah di undur *setujuuu…pengalaman dulu jaman smu klo masuk sekolah susah banget bangun pagi heheh.. klo mnurut saya ini membantu murid2 yang aktif di sekolah..kan biasanya yang ekskul gitu sering pulang malem ..
=3

Nilai Etika Dalam Dunia Pendidikan

Oleh Ubaidillah Syohih
Beranjak dari berbagai pemahaman mengenai paradigma pengajaran, hingga saat ini saya belum ingin mengatakan pengajaran itu sebagai pendidikan, Indonesia saat ini dalam kaitannya dengan proses transformasi nilai-nilai etika lingkungan, perlu kiranya kita menengok ke dalam diri kita, mengingat kembali pengalaman-pengalaman saat kita diajar. Sejauh ini, pola pengajaran pada lembaga-lembaga pengajaran di Indonesia cenderung mengarahkan peserta ajar untuk sekadar tahu dan hapal mengenai hal-hal yang berkenaan dengan lingkungan agar hasil ujiannya baik.
Hal tersebut diperparah dengan diterapkannya sistem pemeringkatan nilai peserta ajar di akhir semester. “Kamu ranking berapa? Aku rangking satu dong.” Sebuah kalimat yang biasa kita dengar ketika pembagian rapor dilakukan. Ditambah lagi dengan ungkapan, “Anak ibu rangking berapa?” atau “Kamu tuh gimana sih, masa teman kamu bisa rangking 1 kamu gak bisa?”. Hal ini menggambarkan kepada bahwa justru pola pengajaran Indonesia saat ini lebih mengajarkan peserta ajarnya untuk berkompetisi yang pada akhirnya menimbulkan perilaku-perilaku buruk seperti mencontek, bekerja sama ketika ujian, dan perilaku lain yang pada intinya mengarah pada penghalalan segala cara agar memperoleh nilai yang baik, agar tidak dimarahi orang tua, dan agar diperhatikan pengajar yang pada akhirnya mereduksi proses transformasi nilai-nilai etika lingkungan.
Pada sebuah diskusi mengenai adaptasi perubahan iklim melalui sektor pendidikan di Bogor beberapa waktu yang lalu, seorang peserta diskusi memaparkan pengalamannya belajar di sebuah institusi perguruan tinggi yang banyak mengajarkan tentang aspek-aspek lingkungan, namun dia merasa sistem pengajaran yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut belum, bila tidak ingin dikatakan tidak, mampu menumbuhkan dan mengembangkan kepekaan dan kesadaran peserta ajar pada lingkungan walaupun ilmu-ilmu yang diajarkan adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan lingkungan. Lalu apa dan atau siapa yang salah? Objektifikasi peserta ajar, ketidakmampuan pengajar dalam mentransformasi nilai-nilai etika lingkungan, sistem pengajaran, atau kurikulumnya yang salah?
Objektifikasi peserta ajar. Hal ini dimengerti bahwa selama ini, peserta ajar adalah objek atas transfer ilmu dari subjek yang bernama pengajar. Peserta ajar ,saat ini, jarang sekali dilibatkan dalam diskusi-diskusi atau diajak berdiskusi mengenai hal-hal yang mengarah pada pengembangan kreatifitas, kekritisan, dan kesadaran peserta ajar atas contoh- contoh kasus yang, harapannya, disampaikan oleh pengajar. Pengajar seperti melakukan teater monolog di mana peserta ajar duduk termangu menonton pengajarnya bermonolog.
Ketidakmampuan pengajar dalam mentransformasikan nilai-nilai etika lingkungan. Tingkat kepakaran pengajar pada suatu bidang kadang kala membuat sang pengajar enggan untuk mentransformasikan hal-hal di luar bidang yang dikuasainya, terlebih lagi hal itu dianggap bertentangan dengan bidang yang digelutinya selama ini. Selain itu, hal tersebut pun terjadi karena sang pengajar pun belum memperoleh pengetahuan, atau belum mengaktualisasikan, nilai-nilai etika lingkungan, sehingga tentunya ia tidak mampu untuk mentransformasikan nilai-nilai etika lingkungan kepada peserta ajar.
Sistem pengajaran. Sebagaimana telah dijelaskan pada pengantar tulisan ini, sistem pengajaran di Indonesia saat ini hanya mampu membentuk peserta ajar menjadi robot-robot di mana orangtua sebagai pengendalinya dan pengajar sebagai benda yang memancarkan gelombang (kurikulum) untuk akhirnya ditangkap oleh sensor yang ada di otak peserta ajar. Akan baik kiranya bila orang tua mengarahkan anaknya untuk mengembangkan, kepekaan, kesadaran, wawasan dan kreatifitas anaknya terhadap nilai-nilai lingkungan dan didorong pula oleh pengajar dengan memberikan materi yang merangsang peserta ajarnya untuk kritis dan kreatif. Namun pada kenyataannya, saat ini hal itu masih sangatlah jarang ditemui, apalagi bila kita melihat di sekolah-sekolah maupun perguruan-perguruan tinggi negeri.
Kurikulumnya yang salah? Lancang memang bila saya memasuki wilayah yang notabene dikuasai oleh pemerintah dan lebih lancang lagi sepertinya bila saya menganggap kesalahan kurikulum ini adalah kesalahan pemerintah. Penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup pada tanggal 3 Juni 2005 merupakan langkah awal yang baik dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah awal terintegrasinya nilai-nilai etika lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Namun perlu kita ingat bahwa apapun kebijakan pemerintah yang dibuat, bila tidak diselaraskan dengan pencerabutan keadaan struktural sistem pendidikan Indonesia yang telah begitu mengakar dan sulit diubah, tidak akan mampu mengubah paradigma pendidikan Indonesia yang masih hanya mengedepankan transfer pengetahuan hingga saat ini.
Lalu apa yang bisa kita lakukan?
Tentunya hal tersebut berpijak pada siapa kita. Bagian dari birokrasikah? Bagian dari akademisikah? Bagian dari orang tuakah? Bagian dari peserta ajarkah? Bagian dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi kemasyarakatankah? Atau kita hanya menganggap sebagai seorang individu tanpa label? Apapun kita, lakukanlah langkah dan gerakan yang terbaik sesuai dengan label masing-masing agar nilai-nilai etika lingkungan dapat tertransformasi dengan baik sehingga bangsa Indonesia dan bangsa Bumi, serta makhluk hidup lainnya dapat melestarikan peradabannya.
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga kita mampu menjadi bangsa yang terdidik dan mampu menjadi pendidik yang baik untuk anak - cucu kita.
“Anak didik tidak hanya disiapkan agar siap bekerja, tapi juga bisa menjalani hidupnya secara nyata sampai mati. Anak didik haruslah berpikir dan pikirannya itu dapat berfungsi dalam hidup sehari-hari. Kebenaran adalah gagasan yang harus dapat berfungsi nyata dalam pengalaman praktis.” John Dewey (1859 – 1952)
catatan penulis : pernah dipublikasikan di beritahabitat.net dan kabarindonesia.com

Minggu, 06 Juli 2008

STANDAR KOMPETENSI BIOLOGI

Standar Kompetensi - Kompetensi Dasar KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (K T S P ) Mata Pelajaran Biologi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Aliyah (MA)
A. Latar Belakang
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu (inquiry) tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya sebagai penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA di sekolah menengah diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang dirinya sendiri dan alam sekitar.
Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains. Keterampilan proses ini meliputi keterampilan mengamati, mengajukan hipotesis, menggunakan alat dan bahan secara baik dan benar dengan selalu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kerja, mengajukan pertanyaan, menggolongkan dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil temuan secara lisan atau tertulis, menggali dan memilah informasi faktual yang relevan untuk menguji gagasan-gagasan atau memecahkan masalah sehari-hari.
Mata pelajaran Biologi dikembangkan melalui kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peristiwa alam sekitar. Penyelesaian masalah yang bersifat kualitatif dan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan pemahaman dalam bidang matematika, fisika, kimia dan pengetahuan pendukung lainnya.
B. Tujuan
Mata pelajaran Biologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
Membentuk sikap positif terhadap biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa
Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain
Mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
Mengembangkan kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi
Mengembangkan penguasaan konsep dan prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri
Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia
Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran Biologi di SMA / MA merupakan kelanjutan IPA di SMP/MTs yang menekankan pada fenomena alam dan penerapannya yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
Hakikat biologi, keanekaragaman hayati dan pengelompokan makhluk hidup, hubungan antarkomponen ekosistem, perubahan materi dan energi, peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem
Organisasi seluler, struktur jaringan, struktur dan fungsi organ tumbuhan, hewan dan manusia serta penerapannya dalam konteks sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat
Proses yang terjadi pada tumbuhan, proses metabolisme, hereditas, evolusi, bioteknologi dan implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
Sumber: http://aansma11.blogspot.com/2007/06/ktsp-biologi-smama.html

Jumat, 27 Juni 2008

pengantar pendidikan

Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statement yang “menghibur” tersebut.
Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya.
Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 (periksa tabel)
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
1. Landasan Hukum
Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan
UU No. 20/2003 – Sisdiknas
PP No. 19/2005 – SPN
Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
4. Sifat (1)
Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
5. Sifat (2)
Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
6. Pendekatan
Berbasis Kompetensi
Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
Berbasis Kompetensi
Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
7. Struktur
Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
Ada perubahan nama mata pelajaran
Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
Ada perubahan nama mata pelajaran
KN dan IPS di SD dipisah lagi
Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
8. Beban Belajar
Jumlah Jam/minggu :
SD/MI = 26-32/minggu
SMP/MTs = 32/minggu
SMA/SMK = 38-39/minggu
Lama belajar per 1 JP:
SD = 35 menit
SMP = 40 menit
SMA/MA = 45 menit
Jumlah Jam/minggu :
SD/MI 1-3 = 27/minggu
SD/MI 4-6 = 32/minggu
SMP/MTs = 32/minggu
SMA/MA= 38-39/minggu
Lama belajar per 1 JP:
SD/MI = 35 menit
SMP/MTs = 40 menit
SMA/MA = 45 menit
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
Penguatan Integritas Nasional
Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Pengembangan Kecakapan Hidup
Belajar Sepanjang Hayat
Berpusat pada Anak
Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinam-bungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
Menegakkan lima pilar belajar:
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
Bahasa Pengantar
Intrakurikuler
Ekstrakurikuler
Remedial, pengayaan, akselerasi
Bimbingan & Konseling
Nilai-nilai Pancasila
Budi Pekerti
Tenaga Kependidikan
Sumber dan Sarana Belajar
Tahap Pelaksanaan
Pengembangan Silabus
Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.
PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD
Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar.
Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.
KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence).
Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII.
Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini.
Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu.
Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas.
Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004.
Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006.
Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang.
IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN
Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I s.d. III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik.
Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi.
Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.
Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan!
Samarinda, 29 Juli 2006
Sumber: http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp-memang-berbeda-secara-signifikan/